Asal Usul Kota Cilacap

                        Asal Usul Kota Cilacap

Asal usul Kota Cilacap, Jawa Tengah, berawal dari zaman berdirinya kerajaan di Pulau Jawa. Pada akhir zaman Majapahit (1294-1478), daerah cikal-bakal Kabupaten Cilacap terbagi dalam wilayah-wilayah Kerajaan Majapahit, Adipati Pasir Luhur, dan Kerajaan Pakuan Pajajaran. Wilayahnya membentang dari timur ke arah barat, dengan wilayah Ki Gede Ayah dan Ki Ageng Donan di bawah kekuasaan Kemaharajaan Majapahit, wilayah Kerajaan Nusakambangan (Nusatembini) dan Adipati Pasir Luhur, dan wilayah Kerajaan Pajajaran. 



Pembentukan Kabupaten Cilacap memakan waktu hingga 17 tahun. Pada tanggal 22 Agustus 1831, Regentschap Dayeuhluhur dan Distrik Adiraja bergabung menjadi Onder Regentschap Cilacap, yang kemudian menjadi bagian dari karesidenan Banyumas. Pada tanggal 21 Maret 1856, Onder Regentschap Cilacap ditingkatkan menjadi Regentschap (Kabupaten Cilacap) setelah menerima surat rahasia Menteri Kolonial Pemerintah Hindia Belanda dengan besluit Gubernur Jenderal.